Investasi Kebun Karet
Pemerintah telah menetapkan sasaran pengembangan produksi karet alam Indonesia sebesar 4 juta ton pada tahun 2025 sasaran tersebut hanya dapat dicapai apabila 85 persen areal perkebunan karet rakyat telah menggunakan klon unggul . Rekomendasi klon adalah sejumlah klon yang dianjurkan berdasarkan hasil rumusan lokakarya nasional pemuliaan tanaman karet untuk periode tertentu rumusan ini disusun berdasarkan data pertumbuhan produksi dan sifat-sifat sekunder yang diperoleh dari hasil pengujian pada beberapa lokasi selama beberapa tahun sesuai dengan tahapan pengujian .
Penyusunan rekomendasi klon periode 2006-2010 telah memperhatikan undang-undang no.12 tahun 1992 tentang sistem budidaya budiday tanaman yang betujuan agar petani dan konsumen mendapatkan bibit unggul yang berproduksi tinggi selain itu memperhatikan undang-undang no.29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas tanaman dengan tujuan untuk menstimulir tumbuhnya industri perbenihan yang profesional
Melihat kondisi karet rakyat saat ini masih menunjukkan gambaran yang memprihatinkan , secara umum hal ini ditunjukkan oleh adanya dua permasalahan pokok yaitu :
- produktivitas karet rakyat jauh lebih rendah dibanding PTP / PNP dan perusahaan besar swasta .
- mutu BOKAR (bongkahan karet) masih rendah , beragam , dan tidak konsisten serta sistem pemasaran yang kurang menguntungkan petani
Salah satu penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah masih lemahnya ahli teknologi budidaya karet , pengolahan , dan pemasarannya ..
Untuk itu disini akan diuraikan cara-cara pemilihan bibit klon unggul , proses penanaman / pemanenan sampai dengan pengolahan dan system pemasarannya
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.