Menkominfo Harus Bertanggung Jawab Soal Penyedotan Pulsa
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan banyaknya keluhan pulsa tersedot dari para pemakai ponsel merupakan bagian yang harus diselesaikan Menkominfo, Tifatul Sembiring bersama operator telepon seluler. Pasalnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab mereka.
"Memang harus menjadi perhatian pemerintah dan operator. Operator kan bisa memblokir nomor-nomor layanan tersebut. Pihak pemerintah dalam hal ini Menkominfo harusnya lebih tegas memberikan sanksi bagi operator yang nekat membiarkan," ujar Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Menurut Mahfudz, tindakan tersebut sudah termasuk pidana. Karena itulah dirinya mendorong kepolisian segera melakukan tindakan-tindakan preventif dan sanksinya.
"Ini sudah pidana, pihak kepolisian harus menjadikan ini perhatian serius karena ada ribuan pelanggan ponsel yang harus dicurangi dengan pencurian besar-besaran," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, banyak pelanggan ponsel mengeluhkan tersedotnya pulsa melalui pengiriman konten provider. Hal itu seringkali mengganggu si pemilik telepon genggam, bahkan merugikan.
Pihak kepolisian pun meminta apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melaporkannya ke aparat penegak hukum dalam hal ini polisi.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.