TINDAKAN ASEAN RUBBER BUSINESS COUNCIL (ARBC) TERHADAP PELAKU GAGAL KONTRAK
ARBC yang beranggotakan asosiasi perdagangan karet dari 6 negara produsen karet di ASEAN (Thailand, Indonesia, Malaysia, Singapore, Vietnam dan Cambodia) dan gabungan produksi ke 6 negara sekitar 80% dari total produksi dunia sangat prihatin terhadap penurunan harga karet yang tajam akhir-akhir ini. Harga karet telah anjlok sekitar 39% sejak pertengahan September 2011.
Penurunan harga yang sangat tajam telah mengakibatkan timbulnya berita dipasar tentang gagal kotrak yang dilakukan oleh pembeli. Penurunan harga tersebut disebabkan oleh krisis hutang di zona Euro. Anggota ARBC telah sepakat bersama-sama menanggapi issue pembeli yang melakukan gagal kontrak dan dengan sungguh-sungguh melakukan sanksi kontrak.
- ARBC memiliki daftar pembeli yang melakukan gagal kontrak yang namanya dimasukkan ke dalam daftar hitam (black list) dan disampaikan kepada seluruh anggota ARBC dan akan dimasukkan dalam website masing-masing anggota. Anggota disarankan untuk tidak melakukan transaksi dengan pelaku gagal kontrak.
- ARBC mendorong anggotanya untuk menyelesaikan sengketa kontrak melalui perundingan, dan jika tidak tercapai kesepakatan penyelesaian cara damai, dianjurkan untuk dilanjutkan dengan arbitrase, sebelum diambil tindakan secara hukum. ARBC akan memberikan nama pengacara yang terkenal untuk membantu anggota dalam melakukan pengaduan ke pengadilan bila mana perlu.
- ARBC dengan tegas menghimbau bahwa dalam kondisi penurunan harga yag drastis, anggota harus tidak menyetujui setiap permintaan pengurangan harga (discount) dan atau pembatalan kontrak dalam re-negosiasi kontrak. Pemberian discount akan diikuti pembeli lain melakukan hal yang sama yang mana bertentangan dengan prinsip sanksi kontrak.
- ARBC juga akan membantu anggota menghubungi asosiasi dan instansi pemerintah terkait dengan pihak yang melakukan gagal kontrak untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan kontrak.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.